Disiplin PNS,Pemkab Tubaba Gelar Sosialisasi PP Nomor 9 Tahun 2021


Merpatilampung.com, Tulang Bawang Barat  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tubaba Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai dilingkungan Pemkab Tubaba. 


Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Tubaba M. Rasidi SH. Bertempat di Griya Asri Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan TBT, Kamis (27/6/24).


Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PNS tentang PP 94 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2018, meningkatkan pemahaman kepada PNS bahwa apa yang menjadi kewajiban dan larangan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Tubaba serta kinerja masing-masing ASN.


Dalam berbagai hal, M. Rasidi menjelaskan tiga hal penting yang harus diemban  seorang PNS dalam birokrasi, yang pertama,  tugas PNS adalah melaksanakan kebijakan publik. Selanjutnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa masyarakat mendapat pelayanan yang  berkualitas. Dan yang terakhir adalah PNS sebagai perekat persatuan Bangsa.


"Maka dari itu, hanya Nilai-Nilai Inti atau nilai- nilai dasar PNS-lah yang akan menentukan kinerja PNS ke depan. Tanpa nilai-nilai dasar yang kuat, maka tantangan-tantangan tersebut tidak mungkin akan kita lalui," terangnya.


Dia juga menekankan bahwa ada hubungan yang  sejalan antara disiplin, kinerja dan pelayanan  publik secara holistik. Yang menandakan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.


“Dalam rangka menciptakan pelayanan yang  berkualitas tersebut, maka diperlukan penerapan disiplin pegawai yang tinggi dalam upaya pencapaian tujuan. Melalui disiplin pula, kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan Reformasi Bitokrasi, agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” 

Tampak hadir pula Inspektur Kabupaten Tubaba, Kepala BKPSDM Tubaba, Kepala Diskominfo Tubaba, dan diikuti oleh 53 orang pejabat kepegawaian umum di lingkup Pemkab Tubaba.(ADV)